Apa yang harus diketahui tentang Masyarakat Ekonomi
ASEAN?
Sejarah singkat terciptanya MEA
Masyarakat
Ekonomi ASEAN atau yang sering disebut MEA ini adalah istilah yang berasal dari
Indonesia terhadap ASEAN Economic
Community (Masyarakat Ekonomi ASEAN). Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang
dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan
negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi
melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. Dalam
mendirikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan
prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar
ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap
sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis
aturan.
MEA
ini ternyata memiliki sejarah yang cukup panjang. Lahir dari kesepakatan 10
Negara anggota ASEAN (Malaysia, Singapura, Thailand, Kamboja, Myanmar, Bunei
Darussalam, Vietnam, Laos, Filipina, dan termasuk Indonesia) dalam KTT ASEAN di
Kuala Lumpur pada tahun 1997. MEA ini adalah inisiatif pembentukkan integrasi
ASEAN melalui Vision 2020. Untuk membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis
produksi tunggal dimana akan adanya pasar bebas barang dan jasa pada jalur
negara-negara ASEAN untuk mengubah ASEAN
menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan kompetitif. MEA ini hadir dengan
perekonomian yang mengglobal di antara negara-negara ASEAN untuk meningkatkan
daya saing ekonomi di kawasan regional ASEAN.
Kemudian melalui deklarasi Bali
Concord II pada 2003, MEA 2020 diimplementasikan melalui 3 pilar, yakni ASEAN
Security Community, ASEAN Economic Community, dan ASEAN Siciocultural
Community.
Namun pada saat ASEAN summit ke-12
pada 2007, dalam Cebu Declaration ASEAN memuntuskan untuk mempercepat
pembentukan integrasi kawasan ASEAN menjadi 2015.
Sosialisasi sampai ke pelosok desa
Meski kini MEA sudah ada di pelupuk
mata, dalam kenyataannya masih banyak masyarakat yang belum mengetahui apa itu
Masyarakat Ekonomi ASEAN. Jangankan
masyarakat di pelosok desa, para pebisnis saja masih banyak yang kurang ‘melek’
pada kondisi MEA ini. Bagaimana kita -bangsa Indonesia- akan siap dan mampu menghadapi
MEA, jika arti dari hadirnya MEA saja masih belum diketahui masyarakat banyak. Dalam
hal ini mungkin saran kepada pemerintah untuk dapat mensosialisasikan khususnya
kepada masyarakat pelosok desa agar mereka paham. Syukur-syukur mereka dibekali
wawasan untuk menghadapi MEA, khususunya para pelaku industri rumahan yang
diharapkan pengetahuan tersebut akan mampu meningkatkan krestifitas mereka
dalam mengelola industrinya agar mampu bersaing pada pasar bebas MEA ini.
Lalu apa saja yang harus dipersiapkan Indonesia untuk menghadapi MEA?
Dari sekian banyak persiapan yang
diperlukan untuk menghdapi MEA, faktor Sumber Daya Manusia (SDM) ini tentu
menjadi persiapan yang paling perlu disoroti. Mengapa? Karena faktor SDM ini
adalah pelaku yang akan bersaing di Pasar
Bebas MEA nantinnya. Untuk mampu bersaing, tentunya diperlukan SDM yang
berkualitas agar mampu menyiapkan strategi dan merancang segenap
kesiapan-kesiapan yang lainnya untuk mampu berjaya di era MEA.
Selain dari pada itu, persiapan yang
lain yang tak kalah penting adalah penguatan sektor UMKM. Sebagai contoh, pihak Kadin mengadakan beberapa
program, antara lainnya adalah ‘Pameran Koperasi dan UKM Festival’ pada 5 Juni
2013 lalu yang diikuti oleh 463 KUKM. Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan
produk-produk UKM yang ada di Indonesia dan juga sebagai stimulan bagi masyarakat
untuk lebih kreatif lagi dalam mengembangkan usaha kecil serta menengah.
Selain itu, persiapan Indonesia dari sektor Koperasi
dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) untuk menghadapi MEA 2015 adalah pembentukan
Komite Nasional Persiapan MEA 2015, yang berfungsi merumuskan langkah
antisipasi serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan KUKM mengenai
pemberlakuan MEA pada akhir 2015. Diharapkan dengan penguatan sektor UMKM ini,
juga dapat berimbas pada penguatan daya saing ekonomi dengan negara-negara
ASEAN lain yang tak kalah banyak dan matang dengan segala macam persiapannya.
Bagaimana tantangan dan Risiko MEA bagi Indonesia?
Hadirnya MEA ini, memberi warna baru
bagi seluruh masyarakat Indonesia khusunya. Ibarat menyeruput kopi hitam. Bagi penyuka
kopi, sepahit apa pun pasti akan terasa nikmat bukan? Berbeda dengan mereka
yang tidak menyukainya. Sama seperti MEA. Ibaratnya MEA adalah kopi. Ada sebagian orang optimis akan berhasil dengan segala
usahanya untuk mampu bersaing bahkan unggul di era MEA ini. Ada juga sebagian
orang yang pesimis akan mampu bertahan dengan adanya MEA ini.
Lalu bagaimana dengan 8 profesi yang
dibebaskan (keluar-masuk) negara ASEAN?
Sebagai negara yang berpenduduk
paling banyak se-ASEAN ini. Tentunya kita harus optimis akan berhasil bersaing
dengan negara-negara ASEAN lain. Bayangkan jika kita kalah sebelum berperang? Mau
bagaimana nasib ratusan juta rakyat Indonesia? Ya memang harus disadari, bahwa
negara kita terkendala dengan bahasa. Memang dirasa akan sulit untuk bersaing,
pada hal kebahasaan saja kita sudah kalah. NO EXCUSE! Jangan jadikan itu
alasan. Selama kita mau berusaha untuk meningkatkan kualitas, pasti kita mampu
untuk bersaing di kancah MEA.
Apa peluang Indonesia dengan adanya MEA?
Pertama, dengan menjadi luasnya pasar
bebas yang melibatkan persaingan antar negara-negara se-Asia Tenggara, secara
tidak langsung pasti akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara. Mengapa? Karena
kegiatan ekspor impor akan menjadi mudah atau bahkan tidak ada hambatan. Dengan
begitu arus keluar masuk barang akan lancar. Juga akan terpenuhinya segala
kebutuhan yang diperlukan.
Kedua, adalah berpeluangya kita untuk
“Go Internasional”. Menunjukkan kemampuan untuk bersaing dengan negara lain. Tenaga
profesional kita menjadi mudah dan mampu bersaing dengan tenaga profesional
negara lain. Karena nantinya akan terjadi seperti pertukaran tenaga ahli.
Ketiga, adalah berpeluang untuk
memperkenalkan produk kita kepada negara ASEAN lain. Dapat berimbas nantinya
pada peningkatan ekspor.
Apa manfaat adanya MEA bagi Indonesia?
Pertama, mendorong pertumbuhan investasi asing.
Kedua, menurunkan angka pengangguran, karena dengan banyaknya investasi asing, maka akan terbuka banyak kesempatan dan lapangan pekerjaan.
Ketiga, adalah mendorong peningkatan impor ekspor.
Strategi Indonesia bersaing dalam era MEA
1. Indonesia perlu menjadi negara agribisnis. Mengapa? Jika melimpah investasi asing di Indonesia, yang didominasi pemiliknya nanti oleh orang asing, ditakutkan Indonesia hanya akan menjadi buruh, menjadi kuli di negara sendiri. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Indonesia harus meningkatkan sektor agribisnis agar Indonesia bisa bersaing penuh.
2. Antisipasi arus tenaga asing. Banyak Investasi Asing masuk memang baik bagi perekonomian Indonesia. Akan tetapi, jangan sampai Indonesia dikendalikan oleh warga asing. Untuk itu Indonesia harus mengantisipasi banyaknya tenaga asing yang masuk ke Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar