DORAEMON

Kamis, 17 Maret 2016

Menghadapi pasar bebas dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)



 
Apa yang  harus diketahui tentang Masyarakat Ekonomi ASEAN?



Sejarah singkat terciptanya MEA
Masyarakat Ekonomi ASEAN atau yang sering disebut MEA ini adalah istilah yang berasal dari Indonesia terhadap ASEAN Economic Community (Masyarakat Ekonomi ASEAN). Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. Dalam mendirikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis aturan. 

MEA ini ternyata memiliki sejarah yang cukup panjang. Lahir dari kesepakatan 10 Negara anggota ASEAN (Malaysia, Singapura, Thailand, Kamboja, Myanmar, Bunei Darussalam, Vietnam, Laos, Filipina, dan termasuk Indonesia) dalam KTT ASEAN di Kuala Lumpur pada tahun 1997. MEA ini adalah inisiatif pembentukkan integrasi ASEAN melalui Vision 2020. Untuk membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal dimana akan adanya pasar bebas barang dan jasa pada jalur negara-negara ASEAN untuk mengubah  ASEAN menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan kompetitif. MEA ini hadir dengan perekonomian yang mengglobal di antara negara-negara ASEAN untuk meningkatkan daya saing ekonomi di kawasan regional ASEAN.

Kemudian melalui deklarasi Bali Concord II pada 2003, MEA 2020 diimplementasikan melalui 3 pilar, yakni ASEAN Security Community, ASEAN Economic Community, dan ASEAN Siciocultural Community.

Namun pada saat ASEAN summit ke-12 pada 2007, dalam Cebu Declaration ASEAN memuntuskan untuk mempercepat pembentukan integrasi kawasan ASEAN menjadi 2015.

Sosialisasi sampai ke pelosok desa
Meski kini MEA sudah ada di pelupuk mata, dalam kenyataannya masih banyak masyarakat yang belum mengetahui apa itu Masyarakat Ekonomi ASEAN.  Jangankan masyarakat di pelosok desa, para pebisnis saja masih banyak yang kurang ‘melek’ pada kondisi MEA ini. Bagaimana kita -bangsa Indonesia- akan siap dan mampu menghadapi MEA, jika arti dari hadirnya MEA saja masih belum diketahui masyarakat banyak. Dalam hal ini mungkin saran kepada pemerintah untuk dapat mensosialisasikan khususnya kepada masyarakat pelosok desa agar mereka paham. Syukur-syukur mereka dibekali wawasan untuk menghadapi MEA, khususunya para pelaku industri rumahan yang diharapkan pengetahuan tersebut akan mampu meningkatkan krestifitas mereka dalam mengelola industrinya agar mampu bersaing pada pasar bebas MEA ini.

Lalu apa saja yang harus dipersiapkan Indonesia untuk menghadapi MEA?
Dari sekian banyak persiapan yang diperlukan untuk menghdapi MEA, faktor Sumber Daya Manusia (SDM) ini tentu menjadi persiapan yang paling perlu disoroti. Mengapa? Karena faktor SDM ini adalah pelaku yang akan bersaing di Pasar  Bebas MEA nantinnya. Untuk mampu bersaing, tentunya diperlukan SDM yang berkualitas agar mampu menyiapkan strategi dan merancang segenap kesiapan-kesiapan yang lainnya untuk mampu berjaya di era MEA. 

Selain dari pada itu, persiapan yang lain yang tak kalah penting adalah penguatan sektor UMKM. Sebagai contoh, pihak Kadin mengadakan beberapa program, antara lainnya adalah ‘Pameran Koperasi dan UKM Festival’ pada 5 Juni 2013 lalu yang diikuti oleh 463 KUKM. Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan produk-produk UKM yang ada di Indonesia dan juga sebagai stimulan bagi masyarakat untuk lebih kreatif lagi dalam mengembangkan usaha kecil serta menengah.

Selain itu, persiapan Indonesia dari sektor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) untuk menghadapi MEA 2015 adalah pembentukan Komite Nasional Persiapan MEA 2015, yang berfungsi merumuskan langkah antisipasi serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan KUKM mengenai pemberlakuan MEA pada akhir 2015. Diharapkan dengan penguatan sektor UMKM ini, juga dapat berimbas pada penguatan daya saing ekonomi dengan negara-negara ASEAN lain yang tak kalah banyak dan matang dengan segala macam  persiapannya.

Bagaimana tantangan dan Risiko MEA bagi Indonesia? 

Hadirnya MEA ini, memberi warna baru bagi seluruh masyarakat Indonesia khusunya. Ibarat menyeruput kopi hitam. Bagi penyuka kopi, sepahit apa pun pasti akan terasa nikmat bukan? Berbeda dengan mereka yang tidak menyukainya. Sama seperti MEA. Ibaratnya MEA adalah kopi. Ada sebagian  orang optimis akan berhasil dengan segala usahanya untuk mampu bersaing bahkan unggul di era MEA ini. Ada juga sebagian orang yang pesimis akan mampu bertahan dengan adanya MEA ini. 

Lalu bagaimana dengan 8 profesi yang dibebaskan (keluar-masuk) negara ASEAN?
Sebagai negara yang berpenduduk paling banyak se-ASEAN ini. Tentunya kita harus optimis akan berhasil bersaing dengan negara-negara ASEAN lain. Bayangkan jika kita kalah sebelum berperang? Mau bagaimana nasib ratusan juta rakyat Indonesia? Ya memang harus disadari, bahwa negara kita terkendala dengan bahasa. Memang dirasa akan sulit untuk bersaing, pada hal kebahasaan saja kita sudah kalah. NO EXCUSE! Jangan jadikan itu alasan. Selama kita mau berusaha untuk meningkatkan kualitas, pasti kita mampu untuk bersaing di kancah MEA.

Apa peluang Indonesia dengan adanya MEA?
Pertama, dengan menjadi luasnya pasar bebas yang melibatkan persaingan antar negara-negara se-Asia Tenggara, secara tidak langsung pasti akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara. Mengapa? Karena kegiatan ekspor impor akan menjadi mudah atau bahkan tidak ada hambatan. Dengan begitu arus keluar masuk barang akan lancar. Juga akan terpenuhinya segala kebutuhan yang diperlukan.
Kedua, adalah berpeluangya kita untuk “Go Internasional”. Menunjukkan kemampuan untuk bersaing dengan negara lain. Tenaga profesional kita menjadi mudah dan mampu bersaing dengan tenaga profesional negara lain. Karena nantinya akan terjadi seperti pertukaran tenaga ahli.
Ketiga, adalah berpeluang untuk memperkenalkan produk kita kepada negara ASEAN lain. Dapat berimbas nantinya pada peningkatan ekspor.

Apa manfaat adanya MEA bagi Indonesia? 
Pertama, mendorong pertumbuhan investasi asing.
Kedua, menurunkan angka pengangguran, karena dengan banyaknya investasi asing, maka akan terbuka banyak kesempatan dan lapangan pekerjaan. 
Ketiga, adalah mendorong peningkatan impor ekspor.

Strategi Indonesia bersaing dalam era MEA
1. Indonesia perlu menjadi negara agribisnis. Mengapa? Jika melimpah investasi asing di Indonesia, yang didominasi pemiliknya nanti oleh orang asing, ditakutkan Indonesia hanya akan menjadi buruh, menjadi kuli di negara sendiri. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Indonesia harus meningkatkan sektor agribisnis agar Indonesia bisa bersaing penuh.
2. Antisipasi arus tenaga asing. Banyak Investasi Asing masuk memang baik bagi perekonomian Indonesia. Akan tetapi, jangan sampai Indonesia dikendalikan oleh warga asing. Untuk itu Indonesia harus mengantisipasi banyaknya tenaga asing yang masuk ke Indonesia 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar